Osis
Susunan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) biasanya terdiri dari beberapa posisi penting yang bertanggung jawab atas berbagai aspek kegiatan di sekolah. Berikut adalah contoh susunan pengurus OSIS yang umum:
1. **Ketua OSIS**: Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan OSIS. Memimpin rapat-rapat dan menjadi juru bicara OSIS di berbagai acara.
2. **Wakil Ketua OSIS**: Mendampingi Ketua OSIS dalam tugas-tugasnya, menggantikan Ketua OSIS saat diperlukan, dan memimpin jika Ketua tidak hadir.
3. **Sekretaris**: Bertanggung jawab atas administrasi OSIS, termasuk penulisan rapat-rapat, mengurus surat menyurat, dan dokumentasi kegiatan OSIS.
4. **Wakil Sekretaris**: Membantu Sekretaris dalam tugas administratif dan menggantikan Sekretaris jika diperlukan.
5. **Bendahara**: Bertanggung jawab atas keuangan OSIS, termasuk pencatatan pemasukan dan pengeluaran dana, serta pembuatan laporan keuangan.
6. **Wakil Bendahara**: Membantu Bendahara dalam tugas keuangan dan menggantikan Bendahara jika diperlukan.
7. **Bidang Kesejahteraan**: Bertanggung jawab atas kesejahteraan siswa, mengurus kegiatan sosial dan kemanusiaan di sekolah.
8. **Bidang Akademik**: Menangani kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan prestasi akademik siswa, seperti pelatihan, seminar, dan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar.
9. **Bidang Kesiswaan**: Mengatur kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, hobi, dan minat bakat siswa di sekolah.
10. **Bidang Olahraga**: Mengurus kegiatan-kegiatan olahraga dan pertandingan antar kelas atau antar sekolah.
11. **Bidang Seni dan Budaya**: Menangani kegiatan seni dan budaya, seperti pentas seni, festival budaya, dan pementasan teater.
12. **Hubungan Masyarakat (Humas)**: Bertanggung jawab atas hubungan dengan media, publikasi kegiatan OSIS, dan promosi acara-acara sekolah.
13. **Ketua Kelas**: Mewakili suara siswa dari masing-masing kelas dalam rapat OSIS dan menghubungkan informasi antara OSIS dan kelas.
Susunan pengurus OSIS ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing sekolah. Beberapa sekolah juga dapat memiliki posisi tambahan berdasarkan program dan kegiatan yang dilaksanakan.