SPMB online
INFO RESMI PENDAFTARAN SPMB
TAHUN AJARAN 2026/2027
Jadwal
-
Pendaftaran : 29 JUNI - 2 JULI 2026
Online : https://spmb.klaten.go.id -
Analisis dan penyusunan peringkat : 2 - 3 Juli 2026
-
Pengumunan : 4 Juli 2026
-
Daftar Ulang : 6 - 7 Juli 2026
-
Masuk Sekolah : 13 Juli 2026
6. Simulasi / Latihan Pendaftaran : https://spmb-demo.klaten.go.id
Download dan Link Penting:
- Petunjuk Teknis SPMB 2026 : download disini
- Sosialisasi SPMB 2026 : download disini
- SK Penetapan Wilayah SPMB 2026 : download disini
- Surat Edaran Konversi Nilai Piagam : download disini
- Surat Pernyataan ( Jalur Afirmasi ) : download disini
- Cek KIP : https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
JALUR PENDAFTARAN :
- DOMISILI : minimal 40 %
- AFIRMASI : maksimal 20 %
- PRESTASI : maksimal 35 %
- MUATASI : maksimal 5 %
DAYA TAMPUNG : 224 Murid
PERSYARATAN UMUM :
- BERUSIA PALING TINGGI 15 (LIMA BELAS) TAHUN PADA TANGGAL 1 JULI TAHUN 2026 DIBUKTIKAN DENGAN AKTA KELAHIRAN;
- TELAH MENYELESAIKAN KELAS 6 (ENAM) SD ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT;
- BAGI TAMATAN SD/MI SEBELUM TAHUN 2025/2026 MENGGUNAKAN IJASAH TAHUN YANG BERSANGKUTAN;
- BAGI TAMATAN SD YANG LULUS TAHUN PELAJARAN 2025/2026 MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN LULUS YANG DITERBITKAN OLEH SEKOLAH YANG BERSANGKUTAN;
- PAS FOTO 3x4
PERSYARATAN KHUSUS :
I. JALUR DOMISILI
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati
A. KARTU KELUARGA
- Diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru;
- Dikecualikan dalam hal perubahan elemen data selain perpindahan domisili dibuktikan dengan surat hasil verifikasi dari panitia;
- Hubungan dengan kepala keluarga sebagai anak atau dalam satu KK terdapat orangtua dan anak;
- Dalam hal sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan jika kedua orang tua meninggal dan dibuktikan dengan akta kematian;
- KK orangtua di luar Kabupaten Klaten dan calon murid lulusan SD/MI sederajat di wilayah Kabupaten Klaten dilengkapi surat keterangan dari Dinas Pendiikan;
B. Akta Kelahiran;
C. Ijasah/Surat Keterangan lulus;
D. Pas foto 3 x 4.
Dalam hal terjadi persamaan jarak pendaftar, maka jalur domisili SMP diseleksi berdasarkan :
- Usia tertua calon siswa;
- Waktu pendaftaran SPMB
II. JALUR AFIRMASI
- Berdomisili dalam wilayah domisili yang ditetapkan;
- Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan keikutsertaan murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat yang berupa Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau Kartu Indonesia Pintar;
- Kartu Indonesia Pintar yang dimaksud pada angka 2 (dua) adalah kartu yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan terverifikasi pada aplikasi Sipintar;
- Surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen;
- Penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari DINSOSP3AKB yang memuat kategori dan kriteria disabilitas yang dapat diterima di sekolah umum dengan melampirkan surat keterangan hasil assessment dari jenjang Pendidikan sebelumnya dan surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
Pendaftaran Jalur afirmasi, diseleksi berdasarkan:
- Usia tertua calon siswa;
- Waktu pendaftaran SPMB
III. JALUR PRESTASI
Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik dengan persyaratan khusus :
- Ijazah dan Transkrip Nilai untuk lulusan sebelum tahun ajaran 2025/2026;
- Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun ajaran 2025/2026;
- Surat Keterangan Nilai Dua Mata Pelajaran (Bhs Indonesia dan Matematika) tahun ajaran 2025/2026 untuk SD Negeri dan Swasta di Kabupaten Klaten, untuk lulusan SD di luar Kabupaten Klaten dan Madrasah sederajat menggunakan Nilai 2 mata pelajaran dari Transkrip Nilai;
- SHTKA bagi lulusan tahun ajaran 2025/2026;
- Surat keterangan penghargaan hasil lomba bidang akademik maupun non Akademik berupa piagam/sertifikat penghargaan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten dan/atau tingkat Kecamatan yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pendaftaran (bagi yang memiliki);
Penentuan Peringkat:
- Nilai akhir adalah hasil perhitungan dari akumulasi nilai Surat Keterangan Nilai Dua Mata Pelajaran/Transkrip nilai (lulusan SD di luar Kabupaten Klaten dan Madrasah sederajat), SHTKA, dan piagam (jika ada);
- Piagam pada angka dengan ketentuan yang dapat dinilai hanya 1 (satu) yang mempunyai nilai tertinggi jika terdapat piagam lebih dari satu;
- Ketentuan konversi nilai piagam kejuaraan diatur dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Nomor B/400.3.5/297/2026/12 tentang Konversi Penilaian Piagam Prestasi/Kejuaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Tahun 2026;
Dalam hal terjadi persamaan nilai, maka Jalur Prestasi diseleksi berdasarkan Usia tertua calon murid dan waktu pendaftaran SPMB
IV. JALUR MUTASI
Ditujukan bagi calon murid, sebagai berikut :
- Orang tua pindah tugas yang masih berdomisili/KK di Luar Daerah, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah/lembaga/kantor/atau perusahaan yang memperkerjakan dan surat keterangan Dinas Pendidikan;
- Surat keterangan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru;
- Anak Guru yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas dibuktikan dengan surat keputusan dari kepala Satuan Pendidikan dan surat keterangan dari Dinas Pendidikan.
Jalur mutasi diseleksi berdasarkan :
- Usia tertua calon siswa;
- Waktu pendaftaran SPMB
Ketentuan Lain :
1. Calon Murid dapat memlih maksimal 2 pilihan sekolah dalam 1 jalur;
2. Bagi pendaftar yang masih tercantum dalam pilihan sekolah tersebut, tidak dapat mencabut berkas untuk mendaftar sekolah yang lain atau jalur yang lain, dan apabila mencabut berkas maka tidak dapat mendaftar lagi secara online;
3. Bagi pendaftar yang sudah tidak tercantum dalam pilihan sekolah tersebut, maka bisa langsung mendaftar kembali dengan pilihan sekolah yang lain atau jalur yang lain, selama masih dalam waktu pendaftaran.
4. Seluruh proses pelaksanaan SPMB Online tidak dipungut biaya ( Gratis)
Catatan :
Berkas di scan masing-masing dengan ukuran max 2 MB
UPDATE INFO RESMI SPMB 2026/2027 DISINI
(smpn1delanggu.sch.id/spmb-online)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PERSYARATAN DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU
SMP NEGERI 1 DELANGGU TAHUN PELAJARAN 2025/2026
1. Print out Bukti Pendaftaran (dikumpukan pada petugas)
2. Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran ASLI (ditunjukkan pada petugas)
3. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar (dikumpulkan pada petugas)
4. Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar (dikumpulkan pada petugas)
5. Surat Keterangan Nilai 3 Mapel ASLI (dikumpulkan pada petugas)
6. Pasfoto 3x4 sebanyak 3 lembar
7. Persyaratan khusus sesuai dengan jalur pendaftaran :
a. Jalur Domisili (Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan jika KK luar Kabupaten Klaten)
b. Jalur Prestasi (foto copy sertifikat atau piagam kejuaraan jika ada dan penilaian dari Dinas Pendidikan) dikumpulkan pada petugas.
c. Jalur Afirmasi ( fotocopy KIP/KKS), surat keterangan dari Dinas Sosial bagi penyandang Disabilitas) dikumpulkan pada petugas.
d. Jalur Mutasi (fotocopy surat keterangan pindah tugas orang tua dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan dan surat keterangan dari Dinas Pendidikan) dikumpukan pada petugas.
8. Persyaratan tersebut dimasukkan dalam stofmap :
a. Laki – laki stofmap warna kuning
b. Perempuan stofmap warna merah
<A. JALUR ZONASI
Mengumpulkan :
1. fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy Akte Kelahiran.
3. Surat Keterangan PPDB Asli.
4. Pas Foto 3x4, 2 lembar.
5. Surat keterangan dari Dinas Pendidikan (Bagi yang memiliki).
B. JALUR AFIRMASI
Mengumpulkan :
1. fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy Akte Kelahiran.
3. Surat Keterangan PPDB Asli.
4. Surat Keterangan dari Dinsos bagi P3APPKB PKH/KIP/KKS.
5. Pas Foto 3x4, 2 lembar.
6. Surat Keterangan dari Dinsos P3APPKB dilampiri Surat keterangan layak didik dari dokter bagi penyandang Disabilitas Fisik
7. Surat keterangan dari Dinas Pendidikan (Bagi yang memiliki).
C. JALUR PRESTASI
1. Fotocopy Kartu Keluarga.
2. Fotocopy Akta Kelahiran
3. Surat Keterangan PPDB Asli.
4. Pas Foto 3x4, 2 lembar
5. Piagam dan Surat Keterangan konversi nilai Piagam dari Dinas Pendidikan. (Bila Punya).
<D. JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
Mengumpulkan :
1. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy Akte Kelahiran.
3. Surat Keterangan PPDB Asli.
4. Pas Foto 3x4, 2 lembar.
5. Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua dari Dinas Pendidikan (Bagi Orang Tua yang Pindah Tugas)
6. Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan bagi Anak Pendidik dan Tenaga kependidikan yang mendaftar di tempat bertugas
NB : Semua berkas dimasukkan dalam Stopmap
Laki-laki Berwarna Kuning, Perempuan berwarna merah.
Laporan :
1. Jalur Zonasi
a. Pendaftaran : 150
b. Sementara : 125
c. Akhir : 125
d. Lapor diri : 125
2. Jalur Prestasi
a. Pendaftaran : 116
b. Sementara : 67
c. Akhir : 67
d. Lapor diri : 67
3. Jalur Perpindahan Tugas Ortu
a. Pendaftaran : 3
b. Sementara : 3
c. Akhir : 3
d. Lapor diri : 3
4. Jalur Afirmasi
a. Pendaftaran : 29
b. Sementara : 29
c. Akhir : 29
d. Lapor diri : 29
Syarat yang harus dibawa :
1. Kartu Keluarga (ASLI)
2. Foto Kopi KK (1 lembar)
3. Surket PPDB 3 Mata Pelajaran (ASLI)
4. Akta Kelahiran (ASLI)
5. Foto kopi Akta Kelahiran (1 lembar)
6. Pas Foto 3 X 4 Hitam putih/berwarna (3 lembar)
7. Persyaratan Khusus Sesuai Jalur PPDB
Persyaratan Khusus Sesuai Jalur PPDB
A. Jalur Afirmasi :
1. Surat Keterangan Dinas Sosial (Asli)
2. Foto Kopi Kartu KIP/PKH/KKS (1 lembar)
3. Surat Pernyataan Ortu/Wali (unduh disini)
4. Akta Kematian dari DUKCAPIL (Yatim Piatu)
B. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua :
1. Surat Keterangan Dinas Pendidikan Klaten
2. Surat Keterangan Dinas Kesehatan
C. Jalur Prestasi :
1. Piagam Kejuaraan Asli (bagi yang memiliki)
2. Foto Kopi Piagam Kejuaraan (1 lembar)
3. Konversi Nilai dari Dinas Pendidikan Klaten (ASLI)
SEMUA BERKAS DIMASUKAN DALAM MAP
LAKI-LAKI BERWARNA KUNING
PEREMPUAN BERWARNA MERAH
PADA MAP DIBERI IDENTITAS :
1. JALUR PPDB : ….
2. NO URUT : ….
3. NAMA LENGKAP : ….
4. TEMPAT, TANGGAL LAHIR : ….
5. AGAMA : ….
6. ASAL SEKOLAH : ….
SK Pengumuman PPDB 2022/2023 : ( Unduh di sini )
Download :
1. Juknis PPDB 2020 Dari Dinas Pendidikan ( Dowload Disini )
2. Zonasi PPDB 2020 SMP Kabupaten Klaten ( Download Disini )
3. Edaran Tentang Penilaian Piagam ( Download Disini )
4. Brosur PPDB 2020 ( Download Disini )
5. Link Situs Demo / Latihan Pendaftaran : Klaten.Demo.Siap-Ppdb.Com
6. Link Asli Pendaftaran : Klaten.Siap-Ppdb.Com
--------------------------------
Arsip Informasi tentang PPDB Online 2018 :